PURWOKERTO - Kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang nampak kondusif membuat Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang memberikan apresiasi.
"Dari yang sudah saya kunjungi, mudah-mudahan apa yang saya lihat memang sebenarnya seperti itu, jangan sampai apa yang saya lihat tapi didalamnya banyak krikil-krikil yang berpotensi menimbulkan persoalan, “ ujar Hantor saat memberikan pengarahan kepada pegawai Bapas Kelas II Purwokerto, Jumat (21/07/2023).
"Ada hal-hal yang bisa ditoleransi, ada yang memang harus diselesaikan, arahnya ASN jelas, kita sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, dan perekat dan pemersatu bangsa, " terangnya didampingi Kepala Bapas Purwokerto, Slamet Wiryono dan beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Banyumas.
Plt. Kakanwil kemudian mengingatkan hak dan kewajiban sebagai seorang ASN.
"Ada hak dan kewajiban, jangan sampai hak-haknya dikurangi tapi jangan pula kewajibannya tidak dilaksanakan, kita diikat oleh UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, " pesannya.
Baca juga:
Bijaksana menggunakan media
|
Hantor melanjutkan jika tidak hanya Undang-undang ASN sebagai bekal semua bekerja tapi Undang - Undang Teknis pelaksana tugasnya juga jauh lebih penting untuk didalami, jangan sampai ASN tidak punya kompetensi teknis dalam melaksanakan tugas.
Berkaitan dengan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menurut Plt. Kakanwil juga bukan tugas yang ringan.
"Sebagai PK tadi ada beberapa orang, tugas PK itu tidak ringan, karena bapak dan ibu berhadapan dengan klien, keluarga klien. Disanalah profesionalisme PK dibuktikan, mudah di intervensi apa tidak, intinya harus profesional, " pesannya.
Sementara berkaitan dengan predikat WBK dan WBBM, Plt Kakanwil mengingatkan bahwa satker Kemenkumham adalah yang diakui, disertifikasi sebagai satker Wilayah Bebas dari Korupsi.
Menurut Hantor, kunci pertama adalah komitmen, semua dari pimpinan, ASN sampai PPNPN tidak melakukan perbuatan perbuatan tercela.
Plt. Kakanwil yang juga merupakan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham mengingatkan pentingnya pengelolaan media sosial dan website.
"Cek isinya, mulai dari profil pejabatnya, data-datanya, misalnya berapa jumlah PK, berapa SDMnya, apa tugasnya, apa jaminan kualitasnya. Kalau sekarang jaminan kualitasnya PASTI dan BerAKHLAK. Itu di declare di websitenya, termasuk berita aktual dan sebagainya, disitu publik akan dapat informasi, kalau dalam pikiran mereka melihat itu sudah positif, " jelasnya.
"Kita sudah masuk di era Artificial Intelligence. Itu sudah setingkat lebih maju dari era 4.0. Itu tidak hanya berbicara data, tapi bagaimana mengolah data, bagaimana gambaran akan muncul dari data itu sudah masuk. perkembangan ini perlu kita sampaikan, " pungkasnya.
(N.son/Hms)